Polsek Tembelang, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Turlalin) pada Selasa (09/09/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di wilayah Tembelang.
Pelaksanaan dimulai pukul 06.30 WIB dengan menyebar personel di sejumlah titik padat aktivitas, yakni penyeberangan Pertigaan Polsek Tembelang, Pertigaan Pasar Tembelang dan Depan SMPN 1 Tembelang. Ketiga lokasi tersebut menjadi prioritas karena banyak dilalui warga dan pelajar setiap pagi.
Kapolsek Tembelang AKP FADILAH,.S.H.,M.h., memimpin langsung kegiatan dengan didampingi personelnya. Turut terlibat Aiptu Purwono, Aiptu Rudi, Aiptu Amirul, Aiptu Bagus, Bripka Willy, Briptu Roni dan Bripda Ardi Kehadiran mereka disambut positif oleh masyarakat yang beraktivitas.
Pengaturan lalu lintas tidak hanya difokuskan pada kelancaran kendaraan, tetapi juga pada keselamatan pejalan kaki, terutama anak-anak sekolah. Para siswa yang menyeberang jalan mendapat pengawalan langsung dari anggota kepolisian agar merasa aman dan terhindar dari risiko kecelakaan.
Selama pelaksanaan, situasi umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan tetap lancar meskipun cukup ramai pada jam-jam berangkat sekolah dan bekerja. Tidak ditemukan gangguan lalu lintas maupun kejadian menonjol di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tembelang berupaya mencegah kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan disiplin saat berada di jalan raya.
Polsek Tembelang Wahau menegaskan bahwa Turlalin akan terus dilaksanakan secara rutin setiap pagi. Hal ini sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian demi mewujudkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di Kecamatan Tembelang.














Users Today : 559
Users Yesterday : 627
Total Users : 685824
Views Today : 2544
Total views : 6012796
Who's Online : 9
Discussion about this post