Polres Jombang Polda Jatim – Pemerintah Desa Carangrejo menggandeng Polsek Kesamben, Koramil Kesamben, dan Kecamatan Kesamben dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi paralegal untuk Bantuan Hukum untuk Aparatur Desa dan Masyarakat di Desa Carangrejo tahun anggaran 2025.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 12 November 2025 pukul 19.30 wib di aula Desa Carangrejo dengan pembicara langsung oleh Kapolsek Kesamben IPTU Niswan, S.H. melaskanakan sosialisasi kadarkum tentang pencegahan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dikuti oleh seluruh tamu undangan, Danramil Kesamben Kapten Cke Yaya Suhaya dan Camat Kesamben Eka Yulianto, S.STP.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum baik di pemerintahan desa dan masyarakat serta memberikan akses layanan bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kesamben Eka Yulianto STP, Danramil Kesamben Kapten Cke Yaya Suhaya, Kepala Desa Carangrejo Supriaji MT. , bersama Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.
Antusiasme warga begitu tinggi mengikuti kegiatan tersebut. Dengan adanya kegiatan sosialisasai kadarkum diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, kondusif, dan mampu menjaga kerukunan. (Hm.ksb)













Users Today : 63
Users Yesterday : 579
Total Users : 701575
Views Today : 202
Total views : 6079266
Who's Online : 13
Discussion about this post