Polsek Ngusikan Polres Jombang – Mencegah peredaran minuman keras (Miras) Polsek Ngusikan sosialisasikan bahaya Miras ke sejumlah warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.
Ngusikan, Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dilakukan oleh anggota Polsek Ngusikan dengan sasaran warung kopi (Warkop) yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Ngusikan.
Patroli dialogis kali ini kita fokus ke Warkop dengan tujuan sosialisasikan bahaya mengkonsumsi Miras”ucap Kanit samapta Polsek Ngusikan Aipda Ma’ruf.
Kami mendatangi sejumlah Warkop yang berada di wilayah Kecamatan Ngusikan, ber dialogis bersama pemilik Warkop maupun pembeli, serta meberikan himbauan agar tidak menjual dan mengkonsumsi Miras”tambah Aipda Ma’ruf.
Semoga Masyarakat semakin sadar hukum, tidak menkomsumsi Miras dan apabilah mengetahui penjual Miras segera hubungi Polsek Ngusikan. (By.Aw)














Users Today : 200
Users Yesterday : 786
Total Users : 718631
Views Today : 718
Total views : 6189514
Who's Online : 6
Discussion about this post