Polres Jombang, Polda Jatim,- Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di wilayah hukum Polsek Bareng, Anggota Polsek Bareng Polres Jombang Aiptu Jhonny Iriwanto, SH selaku Ka SPKT “A” Polsek Bareng bersama anggotanya Bripka Bagus Dwi Setiono SH, dan Briptu Mario Masagena melaksanakan patroli dialogis bersama warga maupun tempat-tempat yang rawan kriminalitas guna antisipasi gangguan Kamtibmas. Minggu [08/1/2023] pukul 23.32.48 Wib.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Anggota Polsek Bareng Polres Jombang Aiptu Jhonny Iriwanto SH bersama anggotanya Selain untuk mengantisipasi kriminalitas, juga antisipasi curanmor.
Anggota Polsek Bareng Polres Jombang Aiptu Jhonny Iriwanto SH juga tidak lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat maupun nasabah, Agar waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kriminalitas. Kejahatan bisa terjadi selama ada niat dan kesempatan maka terjadilah kejahatan,“ himbaunya.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Jhonny Iriwanto SH juga memberi himbauan terkait virus Covid-19 warga masyarakat agar selalu mengutamakan protokol kesehatan saat berhadapan langsung dengan orang, tetap mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus corona/covid-19, mengingat pasien covid-19 untuk Kabupaten Jombang masih ada penambahan/peningkatan yang positif covid-19, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut, perlu adanya disiplin diri warga masyarakat, setiap keluar rumah/beraktifitas supaya menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan sabun antiseptik atau pembersih alchohol mulai sampai selesai melakukan kegiatan, “ucapnya.
Selain mengecek dan mengecek situasi di sekitar juga tidak lupa memberikan himbauan Kamtibmas Kepada warga masyarakat agar waspada terhadap pelaku kriminalitas, ”Jelasnya
Sementara itu Kapolres Jombang Polda Jatim AKBP Moh Nur Hidayat melalui Kapolsek Bareng AKP Tri Sulo Hadi Warjianto SE membenarkan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polsek Bareng Polres Jombang bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya, “pungkasnya [Pol.Brg].
Discussion about this post